logo bikini garage

Syarat & Ketentuan Sewa Kendaraan - PT Bikini Garage Bali

1. Ketentuan Umum

  • Perjanjian dibuat dalam dua bahasa (Indonesia & Inggris). Jika terjadi perbedaan makna, versi Bahasa Indonesia menjadi acuan.
  • Identitas penyewa dan detail kendaraan harus dicantumkan lengkap.
  • Setiap halaman perjanjian ditandatangani oleh kedua belah pihak.

2. Masa Sewa

  • Masa sewa mulai dari waktu serah terima hingga kendaraan dikembalikan.
  • Minimum sewa adalah 1 hari (24 jam).
  • Perpanjangan sewa dapat dilakukan atas persetujuan kedua pihak.

3. Biaya Sewa

  • Pembayaran sewa wajib 100% di muka.
  • Deposit keamanan: 200โ€“1000 USD, tergantung jenis kendaraan.
  • Pembatalan sewa oleh penyewa dikenakan biaya 50% dari harga sewa.
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening resmi PT Bikini Garage Bali.

4. Keterlambatan & Pengembalian

  • Keterlambatan dikenakan denda 10% per jam dari harga sewa harian.
  • Kehilangan barang pribadi dalam kendaraan bukan tanggung jawab pihak pertama.

5. Syarat Penyewa

  • Wajib memiliki SIM yang sah.
  • Tidak diperbolehkan membawa kendaraan keluar Bali tanpa izin tertulis.
  • Tidak diperbolehkan mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh obat terlarang.

6. Kewajiban Pihak Pertama

  • Menyediakan kendaraan dalam kondisi prima.
  • Menyerahkan kendaraan sesuai Berita Acara Serah Terima.
  • Mengembalikan ID asli penyewa setelah masa sewa selesai.
  • Mendokumentasikan kondisi kendaraan saat serah terima (foto/video).

7. Kewajiban Pihak Kedua (Penyewa)

  • Merawat kendaraan dengan baik dan menggunakan Pertamax Turbo.
  • Membayar penuh biaya sewa sebelum serah terima.
  • Menyerahkan deposit, yang akan dikembalikan setelah pemeriksaan akhir kondisi kendaraan.
  • Menyerahkan identitas sesuai ketentuan:
    • WNA: Paspor asli.
    • WNI: Data diri + foto KTP dan/atau paspor.
  • Menanggung seluruh biaya kerusakan, termasuk kerusakan ringan, berat, atau akibat kecelakaan.
  • Memahami bahwa kendaraan tidak dilindungi asuransi. Semua kerusakan menjadi tanggung jawab penyewa.
  • Menanggung seluruh biaya pelanggaran lalu lintas.
  • Tidak boleh memindahtangankan atau menyewakan ulang kendaraan.
  • Jika kendaraan hilang atau rusak lebih dari 50%, penyewa wajib mengganti 100% nilai kendaraan dalam waktu 2 hari kerja.
  • Bersedia dilaporkan pada pihak berwajib (POLDA Bali) jika melanggar perjanjian.
  • Dilarang mengoperasikan kendaraan di area off-road dan pesisir pantai.
  • Pihak pertama berhak mengambil kendaraan tanpa persetujuan penyewa apabila terjadi pelanggaran penggunaan.

8. Syarat & Ketentuan Layanan Dengan Driver (Supir)

A. Ketentuan Layanan

  • Masa sewa dengan driver mengikuti program atau itinerary yang telah disepakati.
  • Harga sewa termasuk:
    • Layanan driver
    • Bahan bakar untuk rute yang disetujui
  • Biaya yang tidak termasuk:
    • Parkir
    • Tol
    • Tiket masuk objek wisata
    • Pengeluaran pribadi penumpang
  • Driver akan mengikuti jadwal dan rute yang telah disepakati.

B. Perubahan Itinerary

  • Perubahan rute/jadwal harus diinformasikan terlebih dahulu.
  • Perubahan rute dapat mempengaruhi harga layanan.

C. Overtime

  • Overtime akan dikenakan biaya 10% per jam dari harga sewa kendaraan.

D. Pembayaran

  • Pembayaran penuh atau deposit diperlukan untuk mengonfirmasi pemesanan.
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui:
    • Transfer bank
    • Cash
    • Payment link
  • Tidak ada pengembalian dana apabila layanan dihentikan lebih awal (early termination).

E. Pembatalan

  • Pembatalan kurang dari 24 jam sebelum jadwal mulai dapat dikenakan biaya pembatalan.

F. Ketentuan Area Layanan

  • Harga berdasarkan area layanan yang disepakati.
  • Penggunaan kendaraan di luar area layanan dapat dikenakan biaya tambahan.

G. Profesionalisme Driver

  • Semua driver telah:
    • Terlatih
    • Berlisensi
    • Diwajibkan bersikap profesional & sopan setiap saat

9. Force Majeure

  • Penyedia layanan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan akibat:
    • Kemacetan
    • Cuaca ekstrem
    • Kejadian tidak terduga lainnya

10. Emergency Contact

Untuk keadaan darurat, penyewa dapat menghubungi:

+62 813-3904-5581 (Emergency Contact)

Head Office

Jl. Bikini II Jl. Teuku Umar Barat, Padangsambian Klod, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80117
Lihat di Google Maps โ†’

Telepon dan Whatsapp

PT Bikini Garage Bali
Pusat sewa mobil mewah di Bali sejak tahun 2020. Garasi dan mobil pribadi.
Alamat Garasi:
Jl. Bikini II - Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali 80117
Phone: +62 813-3904-5581
Lihat di Google Maps โ†’
Ikuti kami:
Kami aktif dalam organisasi:
logo Ikatan Motor Indonesia Bali
logo Buser RentCar Nasional (BRN)
logo MINI bali community
Telah diliput oleh:
kumparan travel logo
logo-detiktravel
logo-republika
logo media indonesia
logo_tribunbisnis
liputan 6 logo
logo kataindonesia.com
tribunotomotif logo
jawapos logo
radarbali logo
Indonesia-Todays logo
radar jakarta logo
logo_warta_jakarta
harian bangsa logo
sumut pos logo
manado post logo
katainvestor logo
Copyright 2025 Bikini Garage Bali
Privacy Policy
phone